" target=" blank">

 

Thursday, December 22, 2011

Dua tante dengan seorang brondong di tangkap Warga

0 comments
MERATAPMU | Lhokseumawe - Dua wanita yang berstatus ibu rumah tangga atau sudah tante tante, Ny Tri (37) serta Ny Mai (21), dicokok polisi bersama brondong Ron (24), dalam sebuah penggerebekan sebuah rumah di kawasan Keude Aceh, Kecamatan. Banda Sakti, Lhokseumawe, Rabu (21/12) sekira pukul 15.30 Wib.

Tak diketahui kemana para suami kedua wanita itu, serta apa hubungannya dengan brondong Ron, yang warga Keude Aceh. Polisi menengarai, ketiga anak manusia itu akan menggelar pesta sabu sabu (SS), karena dari lapak itu didapat satu paket sabu, satu buah bong, tiga batang rokok, tiga korek api dan satu handphone. Ny Tri (37) selaku pemilik rumah, Mai (21) asal Mon Geudong dan pria Ron (24) asal Keude Aceh. Dalam pengembangan perkara ini, polisi menggrebek sebuah rumah milik seorang yang ditengarai sebagai bandar di kawasan Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti. Disini polisi kembali menyita 11 paket kecil sabu yang dimasukan dalam kaos kaki anak-anak, pipet, mangkok kecil berisikan plastik transparan berles merah dan sebuah gunting.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso, melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Endro Sudarsono, menjelaskan, penggrebekan ini dilakukan sesuai laporan masyarakat yang memberitahukan bahwa rumah tersebut kerap digunakan untuk pesta sabu sabu. Polisi lalu melakukan pengintaian, hingga akhirnya menangkap para tersangka. Mereka diboyong ke Polsek Banda Sakti.

Keterangan awal, sebut Kapolsek, ketiganya mengakui hendak menggunakan sabu. Bahkan, polisi pun berhasil mengorek informasi kalau sabu dibeli pada seorang bandar di kawasan Pusong Lama. “Makanya kita grebek rumah di Pusong, dan berhasil didapatkan sejumlah paket sabu, meski tersangkanya berhasil kabur,” demikian Kapolsek Banda Sakti. Sumber : Tribunnews

0 comments:

Post a Comment

 
News PERGAULAN. COM © 2011 Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net Counter Powered by  Counter4me.com
seo keywords