" target=" blank">

 

Monday, January 9, 2012

DPRK ACEH BARAT KECAM BUPATI ACEH BARAT

0 comments
MERATAPMU | Meulaboh - Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, yang tergabung dalam fraksi bersama mengecam keras sikap bupati Aceh Barat yang tidak mau menghadiri rapat sidang paripurna ke satu tentang pembahas Rancangan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah Kabupaten (RAPBK) Aceh Barat tahun 2012 yang diadakan oleh DPRK Aceh Barat.

Hal tersebut diungkapkan Dra. Meurah Ali ketua komisi B, Rizwan MA ketua komisi A, Ramli, SE ketua Fraksi Bersama, Drs. Nasri ketua badan Legislasi dan Abdul Kadir Sekretaris fraksi Bersama DPRK Aceh Barat. kepada wartawan digedung DPRK Aceh Barat (5/01/2011) usai acara rapat pembuakaan sidang paripurna.
Pembahasan dan penepatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) 2012. Dilaksanakan berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (BAMUS) Kabupaten Aceh Barat yang diadakan pada tanggal 2 januari 2012. Penepatan jadwal pembahasan telah kami konsultasikan dengan kepala biro hukum kantor gebenur Aceh dan DPRA beberapa waktu yang lalu. Hasil konsultasi tersebut meninta kepada DPRK Aceh Barat untuk lansung menetapkan jadwal pembahasan RAPBK tahun 2012 meskipun tidak hadirnya eksekutif. Pungkas Meurah Ali.
Kami DPRK Aceh Barat sangat kecewa terhadap sikap bupati Aceh Barat yang tidak mau menghadiri siding pripurna Pembahasan dan penepatan KUA dan PPAS 2012 dengan alasan bahwa DPRK Aceh Barat masih kisruh internal. Tidak ada kisruh internal yang ada hanyalah persolan tentang penyesuaian kembali alat kelengkapan dewan berdasarkan peraturan presiden (PP) tahun 2010. Hal tersebut sudah kami dilakukan berdasarkan mekanisme pengambilan keputusan di dewan pungkas Meurah Ali.
Berdasarkan hasil konsultasi dengan kepala bidang Evaluasi Anggaran Dinas Pengelolaan Keunagan (DPKA) Propinsi Aceh, bahwa sesuai dengan kentuan berlakun tidak ada alasan bupati tidak mau menghadiri pembahasan APBK bersama legeslatif karena APBK adalah milik rakyat yang harus dibahas bersama eksekutif dan legelatif. Pungkas Rizwan.
Menurut Ramli SE. selaku ketua fraksi bersama mengatakan, sebenarnya tidak hadirnya eksekutif pada sidang paripurna dewan adalah sengaja dilakukan dengan tujuan ingin mengeluarkan peraturan bupati (PERBUB) tentang APBK Aceh Barat 2012 karena ada kepentingan politik dibalik menjelang pilkada, kami sangat menyayangkan sikap anggota Tim Anggaran Eksekutif yang sengaja tidak memberikan pemahaman terhadap buati aceh barat sehinga bupati telah mengabil sikap salah kaprah yang melanggar perudanga-undangan berlaku serta telah merugikan rakyat dan daerah Aceh Barat.
Sementara itu Rizwan MA dan Ramli, SE Sikap eksekutif sangat arogansi kekuasa yang dipertontonkan kepada masyarakat aceh barat, jika alasan adanya kisruh internal legeslatif, sehingga eksekutif tidak mau hadir, itu adalah alasan yang dibuat-buat, karena saat ini dewan aman-aman saja tidak ada masalah, walaupun ada perdebadan  pendapat dikalangan ineternal itu hal biasa dalam sebuah lembanga politik dan pihak eksekutif tidak berhak mencampurinya.
Hal senada juga disampaikan oleh abdul jalil direktur GSF Meulaboh, masalah internal dewan tidak perlu campur tangan eksekutif, apa lagi persoalan kelengkapan dewan yang telah disempurnakan baru sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2010. Gugatan dari fraksi PKS dan Fraksi Demokrat ke PTUN terkait pelengkapan dewan adalah hal keliru dan psti mereka kalah kenamapun mengugat.
Eksekutif Aceh Barat tidak mau hadir siding pembahasan RAPBD merupakan pelanggaran undang-undang sebab undangan untuk mengahadiri rapat di dewan lansung ditanda tangan oleh ketua DPRK Aceh Barat Ishak Yusuf sebagi simbul lembanga legelatif susai dengan perundang-undangan.
DRPK Aceh Barat sudah beberapa kali melakukan rapat bamus untuk menetapkan jadwal KUA dan PPAS tahun 2012, akhir kali dilakukan pada tetapi gagal dilaksanakan karena pihak tim anggaran eksekutif tidak hadir. Akan tetapi rapat  bamus tetap berlansung untuk menetapkan jadwal Pembahasan KUA dan PPAS 2011 pada tanggal 5 januari 2011, acara tersebut di hadiri oleh 21 orang anggotapati dan sejumlah anggota Muspida. Tertapi Bupati Aceh Barat tidak Nampak hadir  sama sekali.  

0 comments:

Post a Comment

 
News PERGAULAN. COM © 2011 Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net Counter Powered by  Counter4me.com
seo keywords