
Peredaran Gelap Narkoba merupakan kejahatan lintas Negara, kejahatan yang terorganisir, kejahatan yang serius dapat merusak kesehatan, ekonomi dan keamanan serta sebagai pembunuhan karakter bangsa.
Peyalahgunaan Narkoba adalah korban dari peredaran Gelap narkoba, Peredaran narkoba semakin marak terjadi di indonesia khususnya di Kabupaten Aceh Barat. Peredaran Narkoba tidak melihat dan memandang status sosial, hampir 5 juta jiwa anak bangsa mengkonsumsi Narkoba dan hampir setiap hari anak bangsa meninggal akibat Over Dosis karena Narkoba. Oleh karena itu Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat perlu mengambil langkah secepat terhadap Peredaran Gelap Narkoba Kabupaten Aceh Barat.
Jika tidak segera di ambil langkah yang efektik untuk mencegah dan pemberatasan narkoba di tubuh pemerintahan maka akan berdampak negatif terhadap kanerja PNS dan Pembagunan Aceh Barat baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC Granat) Aceh Barat meminta kepada Pimpinan Daerah Aceh Barat agar segera mungkin melakukan langkah untuk melakukan tes urin bagi PNS di seluruh Intansi Kabupaten Aceh Barat. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan, ekonomi dan pembunuhan karakter PNS yang ada di Kabupaten Aceh Barat.
SEKUM DPC GRANAT ACEH BARAT ZAMHURI ZA
0 comments:
Post a Comment