MERATAPMU | Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tegal, Jawa Tengah, menangkap empat pasang remaja yang sedang asyik bermesraan di dalam bilik warung internet, Rabu (28/12/2011) siang.
Empat orang di antara mereka berstatus mahasiswa, dua pelajar SLTA, dan dua orang bekerja pada salah satu tempat hiburan di Tegal. Mereka semua masih berumur di bawah 20 tahun.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Kesamaptaan Satpol PP Kota Tegal Nanang Bedjo mengatakan, karena baru sekali tertangkap, mereka diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. "Kalau sampai mereka tertangkap lagi, mereka akan kami tindak," kata Nanang.
Menurut Nanang, razia dilakukan setelah pemerintah mendapat laporan dari warga bahwa salah satu warnet di Kota Tegal sering digunakan sebagai tempat berbuat mesum. Razia serupa akan terus dilakukan pada warnet-warnet lain. Sumber : Indonesia
0 comments:
Post a Comment