MERATAPMU | Puluhan massa dari Gerakan rakyat menggugat (Geram), Selasa (27/12) pagi, berunjuk rasa di Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
Para demonstran mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar, menghentikan semua aktivitas pertambangan yang berlangsung di sejumlah wilayah dalam kabupaten itu.
Massa yang berorasi sejak pukul 09.15 WIB itu mengusung sejumlah poster dan spanduk yang mengeritisi ketidakmampuan pemerintahan Bukhari Daud dan Anwar Ahmad menyelesaikan persoalan pertambangan di Aceh Besar. Sumber : Serambi
“Pemkab Aceh Besar kami berikan predikat sebagai Gagal tanpa Pengecualian (GTP). Karena, di saat belum selesainya persoalan pertambangan di Kecamatan Lhoong, Bupati malah memberi izin pembukaan lahan pertambangan baru di Lampanah Leungah, Kecamatan Seulimuem. Padahal masyarakat di sana jelas-jelas menolaknya. Kenapa Pemkab begitu ngotot?,” ujar kooordinator aksi, Al Mudassir dalam orasinya.
Para demonstran itu meminta Pemkab Aceh Besar tidak terus ‘menutup mata’ terhadap persoalan pertambangan yang dihadapi masyarakat di sejumlah wilayah Aceh Besar.
Karena selain berdampak bagi lingkungan, persoalan tambang juga menimbulkan kecemburuan serta kesenjangan sosial.
“Jika tuntutan kami ini tidak direspons oleh Pemkab Aceh Besar, maka kami akan dirikan posko keprihatinan di Bundaran Lambaro dan di kawasan Lampanah Leungah,” katanya. Sumber : Serambi
0 comments:
Post a Comment