MERATAPMU | Jumlah kekerasan terhadap perempuan Indonesia di tahun 2010 mencapai 105.103 kasus. Data itu meningkat hingga delapan kali lipat dibandingkan tahun 2009. Angka itu seolah-olah menunjukkan negara tak dapat memberikan rasa aman pada kaum perempuan.
Komisi Nasional Perempuan melansir data itu menjelang peringatan Hari Perempuan Internasional. Selain personel, perempuan pun mengalami kekerasan di ranah publik dan negara.
Data menunjukkan kasus di ranah personal menduduki tempat tertinggi. Perempuan kerap mengalami kekerasan sebagai istri, pacar, dan seorang ibu.
Kekerasan di ranah publik meliputi perkosaan, pencabulan, dan kekerasan seksual. Sementara kekerasan di ranah publik seperti pembakaran masjid, penghentian keagamaan, dan perdagangan manusia.
Perempuan pun juga kerap mendapat ancaman yang berbasis agama dan mengatasnamakan peraturan-peraturan daerah yang mendiskriminasikan Kaum Haw. Sumber : Metrotvnews.com
0 comments:
Post a Comment