MERATAPMU | Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM) menilai bahwa telah terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam peristiwa kekerasan di Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat pada Sabtu (24/12/2011) lalu. di insiden Kekerasan tersebut telah menewaskan tiga orang dan melukai 19 orang warga takberdosa.
"Kami belum bisa memastikan, apakah ini pelanggaran HAM berat atau pelanggaran HAM biasa. Namun yang pasti telah terjadi pelanggaran HAM," kata Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, Senin (26/12/2011) di Jakarta.
Peristiwa Sape tergolong pelanggaran HAM, karena adanya kehilangan hak atas hidup warga masyarakat yang berusaha memperjuangkan haknya atas tanah, sumberdaya alam, dan lingkungan hidup yang sehat. Korban tewas diduga terkena peluru tajam yang ditembakkan polisi.
Masyarakat juga mengalami tindak kekerasan antara lain terkena tembakan, tendangan, pukulan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan aparat kepolisian.
Menurut Ifdhal, polisi melanggar prosedur dalam menghadapi demo masyarakat di Sape, karena mereka menembakkan peluru ke tengah-tengah kerumunan massa.
Demo masyarakat seharusnya tidak perlu direspon polisi dengan menembakkan senjata, karena konflik bisa diselesaikan dengan dialog antara pihak-pihak yang bersengketa.
Polisi, kata Ifdhal cenderung membela kepentingan perusahaan atau pemerintah daerah, dan mengabaikan kepentingan masyarakat. Padahal polisi ditugaskan terutama untuk membela kepentingan rakyat.
Karena itu, Komnas HAM mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memerintahkan Kapolri Timur Pradopo, agar meninjau kembali kebijakan polisi yang selalu menempatkan anggota Brimob di perusahaan-perusahaan yang rawan konflik agraria. Sumber : Kompas
2 comments:
bener tuh ada pelanggaran HAM di Bima tuh
Benar...telah terjadi tidak kekerasan terhadap Masyarakat...
Post a Comment