MERATAPMU | Polimik dimamika antara Eksekutif dan Legelatif kabupaten Aceh Barat sangat berdampak buruk terhadap rakyat serta pembangunan daerah, karena eksekutif Aceh Barat tidak mau hadir dalam pembahasan Rancangan Anggaran Belanja Pendapatan Kabupaten (RABPK) Aceh Barat, pada hal Legelatif Panitian Anggaran telah melaksankan sidang paripurna pembahasan RABPK, sedangkan penetapan jadwal pada 2 Januari 2012 pun eksekutif dan tim eksekutif anggaran tidak hadir serta dalam rapat paripurna, Pembahasan dan penepatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) 2012. Dilaksanakan berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (BAMUS) Kabupaten Aceh Barat yang diadakan pada tanggal 2 januari 2012terpaksa penitia anggaran DPRK menetapkan jadwal pembahasan yang akan di lakukan pada 5 Januari 2012.
Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, yang tergabung dalam fraksi bersama mengecam keras dan kecewa terhadap sikap bupati Aceh Barat yang tidak mau menghadiri rapat sidang paripurna, alsanya bupati tidak hadir karena persolan kisruh internal di kalangan legelatif antara Fraksi PKS dan fraksi Demokran tentang gugatan kedua fraksi tersebut ke PTUN terkait dengan penyesuaian kembali alat kelengkapan dewan.
Kondisi kisruh kedua fraksi tersebut hanya lah memikirkan kepentingan pribadi tampa memikirkan dampak buruk terhadap masayarakat dan pembangunan daerah Aceh Barat, persoalan dinamikan haruslaha disikapi dengan bijak tampa mengutapan egosektural masing - masing serta mengutamakan kepentingan rakyat sesuai dengan fungsi legelatif karena legelatif dan eksekutif dipilih oleh rakyat maka utamakankan kepenting rakyat. jagan hanya memperebutkan posisi jabatan semata, legelatif dan eksekutif harus melepaskan kepentingan pribadi agar bisa duduk bersama serta melepaskan egomsekturan untuk membahas RABPK. karena itu merupakan hal yang sangat penting dari pada kisruh dari kedua fraksi maupun eksekutif.
0 comments:
Post a Comment