MERATAPMU | Meulaboh - Dinas Perkebunan Dan Kehutanan (Dishutbun) Propinsi Aceh, Kabupaten Aceh Barat, memutuskan Kontrak terhadap Sembilan Kontraktor Pengadaan Bibit Karet untuk tahun 2011 di Kabupaten Aceh Barat, pemutusan tersebut karena akibat para kontraktor tidak sanggup melakukan pengandaan bibit karena serta tidak sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan oleh dinas perkebunan.
Pemutusan kontrak terhadap Sembilan kontraktor yang tidak menuhi syarat tersebut, walupun petani karet yang menerima resiko dalam jangka pendek, tetapi untuk jangka panjang nantinya tidak akan berdampak buruk terhadap para kelompok tani di berbagai Kecamatan pada saat produtivitas hasil panen yang memuasakan di masa akan datang.
Kepala Bidang Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Aceh Barat ( Danil), mengatakan kepada wartawan, Senin (9/1), sesuai dari proses awal anggaran tahun 2011 yang dana bersumber dari otsus Provinsi, kami telah membagi dua belas paket proyek terhadap rekanan untuk pengandaan kebun karet rakyat dengan calon lahan seluas 1.305 hektar, calon penerima berjumlah 2.483 petani sedangkan jumlah bibit karet yang dikontrakkan pada 12 rekanan sejumlah 652.500 batang, dengan katagori bersertifikat benih unggul sebayak 312.610 batang .
Akan tetapi pada saat masa tahun anggaran habis, kami terpaksa melakukan pemutusan tersebut terhadap Sembilan Rekanan yang tidak memenuhi kualifikasi, ironinya tiga diantara Perusahaan Pengadaan bibit tersebut malah fiktif, pemutusan itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan tim PHO terhadap bibit karet yang disediakan rekanan.
Menurut Danil, kesembilan Rekanan tersebut sudah mengembalikan uang muka kepada Negara yang ditarik pada awal pengadaan bibit kemarin, agar tidak terjadi salah kaprah maka kami melakukan pembatalan terhadap beberapa kontraktor pengadaan bibit, walaupun ini akan berdampak buruk kepada kelompok tani, di tahun 2012 nanti setelah penegsahan anggaran baru bisa kami berikan kepada kelompok tani, melalui rekanan yang memenangkan tender nantinya” ungkapnya.
0 comments:
Post a Comment